"Kepada istriku yang telah setia mendampingiku di
waktu susah dan senang, aku memberikan kepadamu rumah kita dan uang
sejumlah dua triliun rupiah." Kemudian pengacara itu meneruskan lagi,
"Kepada anakku Yulie, yang telah merawatku selama aku
sakit dan menjaga agar usahaku tetap berjalan dengan baik, aku
memberikan kapal pesiarku, bisnisku, dan uang satu triliun rupiah." Lalu
pengacara membacakan pesan yang terakhir,
"Dan kepada sepupuku Mona yang membenciku, yang
selalu bertentangan denganku, dan selalu mengatakan bahwa aku tidak akan
pernah menyebut namanya di dalam surat wasiatku -- engkau salah! Hai
Mona, apa kabar?"
[Sumber: Manna Sorgawi, Oktober 2006]
"Janganlah engkau membenci saudaramu di dalam
hatimu, tetapi engkau harus berterus terang menegor orang sesamamu dan
janganlah engkau mendatangkan dosa kepada dirimu karena dia." (Imamat 19:17)
0 komentar: